Skandal Pemalsuan Dokumen Kredit Bank Terungkap di Aceh Timur: Karyawan Bank Jadi Tersangka

Avatar Author

Mia Wilson

Published - public Aug 5, 2024 - 20:36 243 Reads
Bagikan:
Skandal Pemalsuan Dokumen Kredit Bank Terungkap di Aceh Timur: Karyawan Bank Jadi Tersangka

Foto: Skandal Pemalsuan Dokumen Kredit Bank Terungkap di Aceh Timur: Karyawan Bank Jadi Tersangka

Aceh Timur, Wartakompas.com - Polres Aceh Timur telah mengungkap dugaan pemalsuan dokumen kredit perbankan dan menangkap seorang terduga pelaku yang juga merupakan karyawan bank. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal, terduga pelaku berinisial MU (34 tahun) yang merupakan warga Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (27/3). MU bekerja di Bank Syariah Indonesia (BSI) di Peureulak. Dugaan pemalsuan dokumen kredit bermula saat korban AI (56 tahun), seorang aparatur sipil negara, mengajukan pinjaman ke Bank Mandiri di Idi pada tahun 2018 dengan memberikan jaminan berupa surat keputusan pengangkatannya sebagai pegawai negeri sipil (SK PNS). Setelah pinjaman dilunasi, AI berusaha mengambil kembali jaminannya dari MU, namun MU mengulur waktu dengan berbagai alasan. Pada Juli 2021, MU menawarkan kembali pinjaman bank kepada AI yang kemudian ditolak. Namun, MU menyodorkan dokumen kepada AI yang kemudian ditandatangani oleh korban. Namun, ketika AI hendak mengambil jaminan tersebut pada Juni 2023, MU sudah tidak dapat dihubungi lagi. AI kemudian menemukan bahwa telah terjadi pencairan kredit atas namanya sebesar Rp160 juta di BSI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Idi Rayeuk 2, Kabupaten Aceh Timur, yang dilakukan oleh MU. Karena merasa ditipu, AI melaporkan ke Polres Aceh Timur, yang kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan cukup alat bukti untuk menetapkan MU sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen kredit bank. Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti formulir, surat persetujuan dan kuasa nasabah, buku tabungan Bank Mandiri Syariah atas nama korban, dan lainnya. Muhammad Rizal mengimbau masyarakat yang mengalami kejadian serupa untuk segera melaporkan ke polisi agar dapat ditindaklanjuti dan diproses secara hukum. Sementara itu, Regional CEO BSI Aceh, Wisnu Sunandar, menyatakan bahwa pihaknya telah memberhentikan atau memecat oknum yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen kredit tersebut. "Kami tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Kami menindak tegas setiap oknum pegawai yang melanggar aturan," ujar Wisnu Sunandar. Dia menegaskan komitmen BSI dalam menjaga integritas pegawai dan menerapkan good corporate governance dalam budaya kerja di bank tersebut. Wisnu juga memberikan apresiasi kepada Polres Aceh Timur atas kerjasama dalam menangani kasus ini.

Aceh Timur Wartakompas.com Polres Aceh Timur dugaan pemalsuan dokumen kredit perbankan karyawan bank Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Muhammad Rizal terduga pelaku MU warga Peureulak Kabupaten Aceh Timur tersangka Bank Syariah Indonesia BSI

Untuk Anda

Lihat Semua

Tidak Ada Lagi Artikel

Kesehatan

Lihat Semua

August 5, 2024

Anthony Sinisuka Ginting dan Jonatan Christie Kembali Mendominasi Lima Besar Tunggal Putra Dunia

Selengkapnya

February 16, 2025

Uji Toksisitas Akut dan Subkronik Ekstrak Etanol Daun Salam sebagai Antihipertensi

Selengkapnya

Travelling

Lihat Semua

Edukasi

Lihat Semua
Kapan Waktu Ganti Oli Motor Yang Tepat? Kenali Ciri-cirinya!
Edukasi

August 5, 2024

Kapan Waktu Ganti Oli Motor Yang Tepat? Kenali Ciri-cirinya!

pentingnya mengganti oli motor pada waktu yang tepat dan tanda-tanda yang menunjukkan kapan perlu diganti. Hal ini juga menjelaskan alasan mengapa penting untuk mengganti oli secara teratur dan memberikan pedoman kapan harus mengganti oli.

Pengertian Air Radiator Mobil, Fungsi dan Cara Kerjanya
Edukasi

August 5, 2024

Pengertian Air Radiator Mobil, Fungsi dan Cara Kerjanya

Air Radiator adalah bagian dari sistem pendingin mobil yang berfungsi untuk menyerap panas yang dihasilkan oleh mesin dan menjaga suhu mesin tetap optimal. Air Radiator bekerja dengan cara menyerap panas, mengalirkan cairan pendingin, dan mendinginkannya dengan udara luar. Suhu normal untuk Air Radiator biasanya berkisar antara 80°C hingga 90°C. Jika suhu melebihi batas normal, bisa menyebabkan overheat dan merusak mesin.

Radar Yogyakarta
Edukasi

January 22, 2025

Radar Yogyakarta: Pusat Berita Terpercaya di Yogyakarta

Sebagai salah satu pusat informasi utama di Yogyakarta, Radar Yogyakarta hadir dengan komitmen yang kuat untuk menyajikan berita terkini dan terpercaya