Skandal Pemalsuan Dokumen Kredit Bank Terungkap di Aceh Timur: Karyawan Bank Jadi Tersangka

Mia Wilson

Foto: Skandal Pemalsuan Dokumen Kredit Bank Terungkap di Aceh Timur: Karyawan Bank Jadi Tersangka
Aceh Timur, Wartakompas.com - Polres Aceh Timur telah mengungkap dugaan pemalsuan dokumen kredit perbankan dan menangkap seorang terduga pelaku yang juga merupakan karyawan bank. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal, terduga pelaku berinisial MU (34 tahun) yang merupakan warga Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (27/3). MU bekerja di Bank Syariah Indonesia (BSI) di Peureulak. Dugaan pemalsuan dokumen kredit bermula saat korban AI (56 tahun), seorang aparatur sipil negara, mengajukan pinjaman ke Bank Mandiri di Idi pada tahun 2018 dengan memberikan jaminan berupa surat keputusan pengangkatannya sebagai pegawai negeri sipil (SK PNS). Setelah pinjaman dilunasi, AI berusaha mengambil kembali jaminannya dari MU, namun MU mengulur waktu dengan berbagai alasan. Pada Juli 2021, MU menawarkan kembali pinjaman bank kepada AI yang kemudian ditolak. Namun, MU menyodorkan dokumen kepada AI yang kemudian ditandatangani oleh korban. Namun, ketika AI hendak mengambil jaminan tersebut pada Juni 2023, MU sudah tidak dapat dihubungi lagi. AI kemudian menemukan bahwa telah terjadi pencairan kredit atas namanya sebesar Rp160 juta di BSI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Idi Rayeuk 2, Kabupaten Aceh Timur, yang dilakukan oleh MU. Karena merasa ditipu, AI melaporkan ke Polres Aceh Timur, yang kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan cukup alat bukti untuk menetapkan MU sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen kredit bank. Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti formulir, surat persetujuan dan kuasa nasabah, buku tabungan Bank Mandiri Syariah atas nama korban, dan lainnya. Muhammad Rizal mengimbau masyarakat yang mengalami kejadian serupa untuk segera melaporkan ke polisi agar dapat ditindaklanjuti dan diproses secara hukum. Sementara itu, Regional CEO BSI Aceh, Wisnu Sunandar, menyatakan bahwa pihaknya telah memberhentikan atau memecat oknum yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen kredit tersebut. "Kami tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Kami menindak tegas setiap oknum pegawai yang melanggar aturan," ujar Wisnu Sunandar. Dia menegaskan komitmen BSI dalam menjaga integritas pegawai dan menerapkan good corporate governance dalam budaya kerja di bank tersebut. Wisnu juga memberikan apresiasi kepada Polres Aceh Timur atas kerjasama dalam menangani kasus ini.
Untuk Anda
Lihat SemuaTidak Ada Lagi Artikel
Kesehatan
Lihat SemuaAugust 5, 2024
Anthony Sinisuka Ginting dan Jonatan Christie Kembali Mendominasi Lima Besar Tunggal Putra Dunia
SelengkapnyaTravelling
Lihat Semua
1
2
4
5
Edukasi
Lihat Semua
January 22, 2025
Radar Yogyakarta: Pusat Berita Terpercaya di Yogyakarta
Sebagai salah satu pusat informasi utama di Yogyakarta, Radar Yogyakarta hadir dengan komitmen yang kuat untuk menyajikan berita terkini dan terpercaya

August 5, 2024
Strategi Mencairkan Pembayaran Meta Facebook Pro
Mencairkan pembayaran dari Meta Facebook Pro umumnya dilakukan melalui metode pembayaran yang telah kamu daftarkan sebelumnya

August 5, 2024
3 Cara Cek Pembayaran Indihome 2024, Gampang Banget!
memberikan tips tentang cara cek pembayaran Indihome dengan mudah dan praktis. Cara-cara yang disarankan antara lain melalui Twitter, email, dan telepon. Dengan mengikuti langkah-langkah yang disediakan, pembayaran tagihan Indihome dapat dilakukan tanpa ribet. Penting untuk selalu memantau tagihan secara rutin agar tidak ketinggalan pembayaran dan tetap dapat menikmati layanan Indihome.